Dalam beberapa kasus belakangan ini terkait kasus pidana, sebagian besar masyarakat indonesia merasa krisis kepercayaan terhadap penerapan hukum pidana di Indonesia dan ini merupakan penyebab yang sangat fatal terhadap pengetahuan mengenai penyelenggaran hukum pidana atau bahkan menimbulkan kekeliruan perspektif masyarakat terhadap hukum pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL