Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lepas Masker, Terlalu Cepat?

6 Juni 2022   00:30 Diperbarui: 6 Juni 2022   00:32 261 0
Dua pekan setelah liburan panjang Idul Fitri, Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan pakai masker terutama untuk beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun, masker tetap diwajibkan untuk dipakai saat berada di ruang tertutup dan transportasi publik. Warga Indonesia juga tak diwajibkan lagi test PCR atau antigen saat bepergian ke dalam maupun luar negeri dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap. Berdasarkan data, jumlah kasus COVID-19 sudah menurun, tetapi risiko penularan dan munculnya varian baru tidak boleh diabaikan. Contohnya pada penyakit hepatitis yang 'misterius' baru ini dapat menular melalui saluran cerna dan saluran napas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun