Mohon tunggu...
KOMENTAR
Medan

Polda Sumut harus ambil sikap"diduga"polres Deli Serdang tutup mata kasus penikaman di pantai labu

14 Desember 2024   12:09 Diperbarui: 14 Desember 2024   12:09 29 0
pada tanggal 4 desembar 2024,malam kamis sekitar pukul 21.00 wib terjadi kasus penikaman di desa rugemuk dusun II, kecamatan pantai labu. keterangan dari korban,saat itu korban tengah keluar membeli barang di warung, saat korban pergi pelaku melakukan penikaman tersebut.

pada penikaman pertama gagal dan pelaku berusaha penikaman kedua kalinya yang mana mengenai perut korban. langsung korban datangdatang kekelinik terdekat sementara motor korban di bawa oleh pelaku. saat ini korban dirawat ruamah sakit haji yang ada didaerah pancing. korban sudah membuat laporan namun laporan akan di tindak lanjuti ketika korban sudah pulih dan keluar dari rumah sakit. (sumber dari kakak korban).

Dengan ini diminta kepada aparat penegak hukum polri polda sumut turut andil dalam penanganan kasus ini. Indikasi Polres deli serdang tutup mata kasus penikaman tersebut sampai hari pelaku yang bernama Hanteng dan M.Lingga belum ditangkap.Menurut keterangan dari kakak korban bahwasannya tusukkan yang di dapatkan korban sampai mengenai paru-paru yang mengharuskan korban untuk menjalani operasi. Dan dalam proses pengobatan di butuhkan dana yang cukup besar.Keluarga korban berharap bantuan donasi untuk pembiayaan rumah sakit belum terlunaskan dan masih butuh biaya perobatan untuk pemulihan korban.

Harapan korban kepada para dermawan, khususnya kepada bapak bupati Deli Serdang Kiranya dapat membantu. Bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengulurkan bantuan dana dapat di salurkan melalui rekening berikut: No.Rekening: 5291-0103-8460-531 (An. Safridayani ).Semoga korban dapat segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan dengan adanya kasus ini dapat menjadi pengingat untuk kita agar tetap senantiasa waspada di manapun dan kapan pun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun