Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Remisi untuk Pelaku Korupsi Jadi Komoditi

17 September 2010   03:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:11 298 0

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kembali mengalami gangguan. Segala daya dan upaya untuk menghambat, menghalangi-halangi, mengkriminalisasikan para pegiat antikorupsi, menghancurkan institusi KPK, memenjarakan pimpinan KPK (Bibit-Chandra) dan bahkan mencari akal untuk memutarbalikan penafsiran hukum untuk menolak dipenjara karena korupsi, dan lain-lain sem`uanya dikerahkan sekuat tenaga oleh para pelaku korupsi dan kroni beserta para pendukungnya. Ini sebagai wujud nyata dari ‘corruptor fight back’.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun