Aneh, kata pertama jika mengikuti jalannya penyelesaian perkarakorupsi di KBRI Thailand yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, perkara ini melibatkan Djumantoro (Wakil Duta Besar KBRI Thailand) dan CS-nya Muhammad Hatta (Duta Besar) serta Suhaeni (Bendahara KBRI).Jampidsus Marwan Effendi pekan lalu mengatakan niat untuk mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) para petinggi KBRI Thailand ini, karena alasan uang yang dirampas oleh para tersangka telah dikembalikan kepada Negara.