Nasib Tengku Ismuhadi, Ibrahim dan Irwan yang saat ini masih mendekam di penjara karena terlibat Bom Bursa Efek Jakarta (BEJ), tampaknya semakin tidak jelas.
Sebagaimana diungkapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kemarin (Kamis 30/6), Ismuhadi, Ibrahim dan Irwan, mereka menjalankan tugas karena diperintah atasan, tapi sekarang atasannya mangkir dan tidak mau memperjuangkan mereka.
Menurut Irwandi, saatdirinya masih di AMM pada 2005-2006 selalu menempatkan ketiga Napi itu untuk diberi amnesty, namun kemudian pimpinan GAM, yaitu Malik Mahmud, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman menghapus ketiga nama Napi itu dari permohonan amnesty dengan alasan mereka bukan dianggap sebagai Napol GAM melainkan sebagai Napi Teroris.
Jika pernyataan Gubernur Aceh ini benar, sungguh sangat disayangkan sikap para pimpinan GAM yang telah mengorbankan ketiga orang anak buahnya hanya demi kepentingan politiknya.