Pengalaman buruk ketika mengurus administrasi kependudukan membuat banyak warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan layanan tersebut. Pasalnya. di beberapa tempat ada banyak birokrasi yang harus dilalui. Ini alasan awal kenapa banyak masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan menempuh jalur ilegal dan siapnya lebih cepat. Biarlah keluar sedikit uang yang penting punya kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP). Sekarang berubah menjadi KTP elektronik (e-KTP).
KEMBALI KE ARTIKEL