Sudah Sampai Mana Penanganan Kasus KM Sinar Bangun-Danau Toba?
20 November 2018 12:49Diperbarui: 20 November 2018 12:512181
Polda Sumut sudah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, yang menyebabkan tiga orang tewas namun 170 lainnya masih hilang. Keempat tersangka selain pemilik dan nakoda kapal, Poltak Soritua Sagala juga termasuk tiga petugas di Dinas Perhubungan setempat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.