Tujuan negara Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mensejahterakan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Memperhatikan beberapa kasus dalam penyelenggaraan pendidikan selama 5 (lima) tahun terakhir khususnya murid memukul guru yang sangat sering terjadi, perlu kiranya menjadi perhatian penting dengan melihat kembali tujuan bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL