Penulis sangat berkesan atas kinerja Panitia yaitu Deklarasi Sancang yang merupakan sebuah forum Lintas Agama dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Maulana Yusuf yang membuat sebuah pertemuan dalam membangun dan menciptakan negeri yang damai terhadap sesama manusia melalui sebuah forum Lintas Agama Sancang (FLADS) dan Fokal. Info.
Saat ini izinkan penulis menyampaikan sebuah opini penulis dalam hal kebebasan beragama di Indonesia dan semoga tulisan ini dapat membawa pemikiran kita dan sikap kita sebagai warga negara Indonesia yang bermoral khususnya bagi Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju untuk bertanding dalam pesta demokrasi beberapa bulan lagi.
Tidak terasa dalam beberapa bulan lagi kita sebagai masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dalam mewakili aspirasi kita sebagai rakyat untuk dapat diperjuangkan/diperhatikan oleh wakil kita yang terpilih nantinya dalam membawa negeri ini untuk terus maju dan mencapai pada tujuannya. Sudah pasti kita sebagai rakyat Indonesia merindukan hadirnya sosok-sosok anggota dewan yang memiliki hati nurani untuk mendengar tangisan rakyat dan memiliki moral yang baik dalam memajukan bangsa ini kedepannya. Namun, suatu hal yang sangat disayangkan apabila calon wakil rakyat yang kita pilih nantinya ketika menjadi seorang anggota dewan tidak memiliki pengetahuan, hati nurani dan moral yang baik bagi kemajuan bangsa Indonesia kedepannya. Kita saat ini sangat sering dipertontonkan dengan lemahnya kemampuan anggota dewan baik secara keilmupengetahuan dan etika dalam memberikan kebahagiaan kepada rakyatnya. Kita sangat sering menyaksikan wakil rakyat lupa akan janji yang telah diberikan ketika sebelum menjadi calon wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirampas.