Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jaksa Agung Muda Pidum Terapkan Restorative Justice

22 Maret 2022   17:05 Diperbarui: 22 Maret 2022   17:09 119 0
Dua orang yang tersangkut dalam kasus Pencurian di dua tempat yang berbeda, masing-masing ; Sodikin bin A. Majid, dan Doni bin Saroni, sebagai tersangka. Senin 21 Maret 2022, dibebaskan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), dari tuntutan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun