Setelah Indra Kusuma, alias Indra Kenz kelahiran Medan, 31 Mei 1996, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong, melalui  trading binary option, lewat aplikasi Binomo. Kini giliran Doni Salman, kealhiran soreang bandung, Oktober 1998, sebagai tersangka dalam kasus yang sama, tetapi peraktiknya menggunakan platform Quotex.Â
KEMBALI KE ARTIKEL