Dalam rangka untuk menyambut kehadiran bayi yang sedang dikandung sang istri, suami wajib mempersiapkan biaya untuk bersalinnya istri di rumah sakit/puskesmas/bidan. Serta pakayan baju, gerita, popok dan bedong, sarung tangan dan kaus kaki, kain selimut, kasur dan bantal guling, klambu dan kranjang, untuk pakayan sang bayi.
KEMBALI KE ARTIKEL