Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta telah berakhir. Dua hari lagi kita akan menuju masa pencoblosan. Sejak tanggal 12-14 Februari, Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) DKI Jakarta menetapkan berlangsungnya masa tenang tanpa kampanye. Masa tenang ini dapat digunakan untuk para pemilih dan Cagub-Cawagub membuat suasana
cooling downsetelah hampir 4 bulan lamanya Jakarta menjadi ”panas”karena Pilkada.
KEMBALI KE ARTIKEL