Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ilusi dan Delusi

18 Januari 2017   16:06 Diperbarui: 18 Januari 2017   16:10 794 0
Sebagian masyarakat mengidap sebuah “gangguan kejiwaan” berupa ilusi dan delusi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilusi diartikan sebagai: “sesuatu yang ada hanya dalam angan-angan atau hayalan; pengamatan yang tidak sesuai dengan pengindraan; tidak dapat dipercaya; palsu”. Singkatnya, ilusi adalah persepsi yang salah terhadap sesuatu. Sedangkan delusi adalah “pikiran atau pandangan yang tidak berdasar atau pendapat yang tidak sesuai dengan kenyataan”. Ilusi dan delusi disebut “penyakit” atau “gangguan” kejiwaan karena jika terus dipelihara di dalam pikiran maka akan berbahaya dan merusak “akal sehat” (rasionalitas)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun