Yang lebih memuakkan status SDA sebagai tersangka karena jabatannya sebagai Menteri Agama, jabatan yang harusnya sebagai benteng terakhir dan panglima terdepan pemberangusan manipulasi dana haji di kementrian yang dia pimpin, jabatan Menteri yang harusnya menjadi teladan akhlak dalam melawan manipulasi penyalahgunaan dana umat , dana suci yang harusnya dikawal dengan hati bersih itu harus terhinakan dengan mental seorang menteri berakhlak penyamun.