Saat ini sedang dibahas RUU Koperasi pengganti UU 25/1992. Dalam draft tersebut sama sekali tidak ada satu kata pun yang menyebut koperasi "credit union" sebagai salah satu bentuk koperasi simpan pinjam. Dibanding UU 25/1992, yang baru dalam draft RUU tersebut diatur tentang koperasi syariah (Pasal 1 ayat 2; Bab VIII, bagian kedua).
KEMBALI KE ARTIKEL