Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Hore… Unas Tidak Mutlak Lagi

11 Februari 2011   03:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:42 230 0
Tahun ini, anak tertuaku, Paulus Raja Nanga Petebang, 11 tahun, di SD Bruder Kanisius, Kota Pontianak, akan tamat sekolah dasar. Ini pengalaman pertama sebagai orang tua, ada anak yang akan mengikuti ujian akhir nasional (UAN). Maklum, selama ini UAN menimbulkan sejumlah persoalan bagi siswa dan orang tua. Ada beberapa kasus, anak yang pintar tapi tidak bisa lulus UAN sehingga dia merasa rendah diri atau bahkan stress. Cerita-cerita miris tentang siswa yang tidak lulus UAN semapt membuat saya dan isteri kuatir juga. Meski Raja tidak pernah keluar dari lima besar di kelasnya yang berjumlah 45 siswa itu--bahkan sewaktu kelas 2 menjadi juara umum di sekolahnya sehingga mendapat beasiswa.

Semula ada kekuatiran kalau-kalau hasil ujian akhir naisonal (UAN) mempengaruhi mentalnya. Syukurlah, mulai tahun 2011 Unas tidak lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Hasil Unas bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Namun hasil Unas tetap penting bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena ketika mau masuk SMP, SLTA dan perguruan tinggi, hasil Unas masih diperlukan. Bahkan untuk dapat memasuki sekolah negero favorit, hasil Unas masih sangat penting karena biasanya sekolah itu (SMP/SLTA Negeri) menerima berdasarkan Nilai Ebtanas Murni (NEM) tertinggi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011), jadwal ujian utama tingkta SLTA tanggal 18-21 April 2011 dan ujian susulan tanggal 25-28 April 2011. Jadwal ujian utama tingkat SLTP 25-28 April 2011 dan ujian susulan tangal 3-6 Mei 2011. Sedangkan jadwal ujian SD belum ditentukan, diperkirakan pertengahan Mei 2011.

Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Djemari Mardapi mengatakan, keputusan perubahan esensi Unas itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Khususnya pada pasal 72 ayat satu yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil Unas semata. "Masih ada tiga kriteria lain yang harus diperhatikan oleh sekolah untuk bisa menentukan siswa itu lulus atau tidak," katanya.

Tiga kriteria selain nilai Unas antara lain: menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua mata pelajaran, juga akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, jasmani, kesehatan, dan olahraga. Penilaiannya dalam bentuk tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan.

Menurut Djemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing. Yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. "Bisa saja, siswa yang lulus unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya,"terang Djemari.

Dalam Pedoman Operasional Standar (POS) UASBN SD/MI dinyatakan bahwa nilai kelulusan Unas ditentukan dari masing-masing sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah. Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru yang mencakup nilai minimum tiap mata pelajaran dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran. Kelulusan Unas ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Penentuan kelulusan adalah nilai gabungan antara nilai Unas dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.

Menurut BNSP, masih ada saja sekolah yang menetapkan nilai minimal kelulusan setelah Unas selesai karena takut siswa tidak bisa mencapai standar. Meskipun dalam prosedur operasional standar (POS) tidak ditentukan nilai minimal kelulusan dan waktu penetapan, sekolah diharapkan bisa menetapkan standar kelulusan yang lebih tinggi tiap tahunnya sehingga mutu siswa dan sekolah akan terpacu untuk terus naik.

Pada pelaksanaan Unas pemerintah pusat hanya menitipkan 25 persen soal untuk tujuan pemetaan. Sisanya, yakni 75 persen soal, dibuat oleh pemerintah daerah. Meskipun sebagian soal Unas dibuat di daerah, kualitas soal tetap harus mengacu pada kisi-kisi Unas yang disusun pemerintah pusat. Pemeriksaan hasil ujian dilakukan secara terpusat karena standar soalnya juga bersifat nasional. Nantinya, panitia pusat akan mengembalikan hasil pemeriksaan kepada panitia ujian di sekolah masing-masing, karena sekolah penentu lulus atau tidaknya siswa mereka.

Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Muhamad Nuh.

Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.

Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Menurut Wakil Mendiknas Fasli Jalal, meski sudah memiliki panduan rencana Unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 yang baru, Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. Penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama.

Mata pelajaran yang masih menjadi momok siswa adalah Matematika. Makanya dalam UASBN hampir tiap sekolah memasang batas standar kelulusan minimal (SKM) sangat rendah. Jauh lebih rendah dari dua mata pelajaran lainnya, yaitu Bahasa Indonesia dan IPA.

Banyak guru khawatir, pelajaran ini bisa menjatuhkan siswa. Apalagi di sekolah yang sarana prasarananya masih di bawah Sekolah Standar Nasional (SSN), nilai SKM Matematika ditentukan hanya sekitar 3,3. Jauh lebih rendah dari dua mata pelajaran lainnya yaitu IPA dengan nilai 4 dan Bahasa Indonesia sebesar 6.

Unas di Kalbar

Di Kalbar, Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota sudah mempersiapkan sejumlah upaya agar siswa bisa mendapatkan nilai terbaik dari Unas. Untuk mempersiapkan siswa agar lulus UASBN, sejumlah kabupaten telah dan akan melaksanakan try out. Namun tidak semua daerah bisa melaksanakan try out ini karena ketiadaan dana, misalnya di Kabupaten Landak. "Anggaran Disdik pada 2011 ini berkurang sampai 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9 miliar. Terpaksa kita tidak bisa mengadakan try out untuk menghadapi ujian nasional pada tahun ini,"terang Kabid Dikmen Disdik Landak, Saul Ngange, kepada Tribun (9/1/11).

Untuk mengatasi hal tersebut, terpaksa pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah untuk menambah jam pelajaran. Setiap kepala sekolah akan dikumpulkan untuk membahas persoalan ini. Ongkos try out lumayan tinggi. Paling tidak memakan dana Rp 800 juta dalam satu kali kegiatan.

Di Kotamadia Pontianak jumlah siswa yang mengikuti UASBN tahun 2011 untuk SMA/MA/SMK terdapat 8.786 siswa (5.534 siswa SMA/MA dan 3.252 siswa SMK); tingkat SMP/MTs sejumlah 9.525 siswa dan tingkat SD/MI sebanyak 10.219 siswa. SD Negeri 7.124 siswa dari 115 sekolah, SD swasta 2.218 siswa dari 35 sekolah, MI Negeri 401 orang dari 3 sekolah, MI swasta 525 siswa dari 22 sekolah dan SLB 23 dari 2 sekolah.

Masuk PTN

Bersamaan dengan perubahan kebijakan Unas, Kemendiknas juga mengumumkan sistem baru penerimaan mahasiswa melalui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN). Kemendiknas merumuskan pelaksanaan ujian masuk PTN tahun ini menggunakan dua jalur. Yakni, jalur undangan dan seleksi tulis. Hal itu disesuaikan dengan implementasi Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2010 dan Permendiknas No 34 Tahun 2010.

Ketua Panitia SNM PTN Herry Suhardiyanto mengatakan, hingga kini ada 60 PTN yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam seleksi nasional tersebut. Calon mahasiswa yang akan mengikuti seleksi tahun ini diperkirakan hampir 800 ribu atau sekitar dua kali lipat daripada SNM PTN 2010. Namun, daya tampung PTN hanya 120 ribu kursi. Di antara jumlah itu, 80 ribu kursi disediakan untuk jalur seleksi tulis dan 40 ribu kursi melalui jalur undangan.

''Dalam permendiknas, dinyatakan sekurang-kurangnya 60 persen dari kuota yang tersedia untuk setiap program studi (prodi) diseleksi melalui pola seleksi nasional,'' jelas Herry seperti dimuat www.kompas.com (12/1).

Biaya yang ditetapkan untuk SNM PTN adalah Rp 150 ribu untuk jurusan IPA dan IPS. Untuk IPC, Rp 175 ribu. Pendapatan pemerintah dari biaya seleksi masuk PTN diperkirakan Rp 150 miliar. ''Uang  pendaftaran SNM PTN akan masuk ke kas negara dan bakal diaudit akuntan publik demi transparansi,''ujar Herry.

Seleksi masuk untuk jalur undangan bakal dimulai 1 Februari-12 Maret 2011. Hasilnya akan diumumkan pada 18 Mei atau dua hari setelah nilai ujian nasional (unas) diumumkan. Jadwal tes masuk PTN jalur tulis direncanakan 31 Mei 2011 untuk tes potensi akademik dan bidang studi dasar serta 1 Juni 2011 untuk bidang IPA dan IPS. ''Tes bidang keterampilan dilakukan pada 3-4 Juni 2011,'' katanya.

Dirjen Dikti Djoko Santosa mengatakan, panitia proses seleksi calon mahasiswa dari jalur undangan nanti mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi. Capaian siswa, baik dalam perlombaan nasional atau internasional seperti olimpiade maupun prestasi lain, akan diperhitungkan. Nilai ujian juga bakal dijadikan pembanding untuk menentukan kelayakan siswa mendapatkan kursi di jalur undangan.

Mendiknas M. Nuh menambahkan, pemerintah juga memberikan kemudahan atau keringanan bagi siswa miskin. Bentuknya adalah bantuan pendaftaran SNM PTN. Jika diterima, mereka juga berhak mendapatkan beasiswa lanjutan. Persentase yang mendapatkan beasiswa adalah 20 persen dari kuota nasional. Diharapkan, melalui jalur undangan, akan ada 10 persen dari total kuota yang mendapat beasiswa. ''Kuota 10 persen jatah beasiswa, sisanya bisa menggunakan jalur mandiri atau jalur lain,'' kata Nuh.

Kita berharap berbagai perubahan dalam system pendidikan ini muaranya untuk peningkatan kualitas siswa; bukan kongkalikong untuk mendapatkan proyek bernilai ratusan miliar rupiah oleh oknum-oknum pejabat.

Tapi, meski UAN bukan penentu mutlak lulus tidaknya siswa, semoga Raja dan siswa-siswa lainnya jangan kendor belajar, bahkan makin banyak waktu belajar. Terlepas apa baik buruknya, bagaimanapun sampai saat ini ujian akhir masih menjadi alat ukur yang cukup efektif untuk mengukur kemampuan siswa dan guru.*

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun