Jakarta - Seorang remaja (AR) menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di sekitar wilayah Jembatan Item, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/04/23) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya berkenalan dengan perempuan melalui sosial media untuk mengajaknya nongkrong santai dan jalan-jalan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL