Akankah Pemekaran Lotim menjadi KLS akan lebih mensejahterkan Rakyat ?
Lombok Timur memiliki luas wilayah administratif 2.679,88 km2 , terdiri atas daratan seluas 1.605,55 km2 atau (59,91%) dan lautan seluas 1.074,33 km2 (40,09 %), dan terdiri dari 20 Kecamatan, 13 kelurahan, 106 Desa, dan 772 Dusun (Situs resmi Kab.Lombok Timur). Lombok timur merupakan kabupaten terluas diantara kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Lombok, begitu pula dengan jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk di semua kabupaten/Kota yang ada di Pulau Sumbawa. Lalu apakah dengan luasnya wilayah administratif dan dengan jumlah penduduk yang begitu padat dijadikan alasan sulit menjalankan roda pemerintahan ? sulit untuk mensejahterakan rakyat ? pelayanan public tidak maksimal ? pembangunan belum merata ? dan dengan segudang alasan lainnya, apakah ini memang murni dari aspirasi masyarakat atau hanya alasan dari sejumlah kalangan elit ? hal-hal diatas tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan pemekaran dari Kab.Lotim menjadi KLS, seharusnya pemerintah tidak boleh lari dari masalah dengan “mengurangijatah “ luas wilayah kekuasaan, padahal banyak kabupaten-kabupaten yang ada di Indonesia yang lebih luas dari Kabupaten Lombok Timur, buktinya pemerintahnya mampu untuk mensejahterakan rakyatanya tanpa harus mengurangi wilayah kekuasaanya, jangan sampai pemerintah Lombok timur bersifat kerdil, “Cengeng”, pesimis, tidak memiliki kekuatan untuk mengurus daerahnya sendiri padahal kabupaten yang lebih besar dari Lombok Timur saja mampu untuk mensejahterakan rakyatnya. Menurut pandangan penulis alasan-alasan pemerintah Lotim diatas untuk memekarkan wilayahnya bukanlah sebagai alasan utama tapi lebih didominasi oleh kepentingan kalangan elit.
Bias kepentingan elite
Sejumlah kelompok kepentingan utama membawa agenda masing-masing. Walaupun masing-masing mempunyai agenda sendiri, namun dalam praktiknya saling berinteraksi. Tiga kelompok penting adalah pemerintah daerah Lotim, partai politik dan politisinya, serta elite lokal. Kepentingan yang menonjol dari pemerintah daerah lotim adalah karena tuntutan elit dari partai asalnya, sedangkan parpol/politisi dinilai lebih kepada kepentingan perluasan basis pemilih pada Pemilu, sementara elit local mencari posisi yang terkait dengan rente politik atau ekonomi. Ada pun kesejahteraan masyarakat cenderung sebagai agenda yang sekedar diangkat, sebagai argument, untuk menutupi kepentingan yang sebenarnya.
Hentikan Proses/Wacana pembentukan KLS
Meskipun proposal pembentukan KLS pemekaran dari Kab.Lombok Timur telah di kaji dantelah disetujui oleh DPD dan DPR RI , namun saat ini masih menunggu keputusan dari kemendagri, kemendagri harus mengkaji ulang proposal tersebut, karena akan berimplikasi pada penambahan anggaran pemerintah karena harus melaksanakan pilkada, pemborosan APBN/APBD untuk menggaji para PNS, dana dihabiskan untuk pembangunan gedung/kantor pemerintahan, praktek kapitalisme semakin marak, dan berpotensi untuk menambah ”syahwat politik” para elite (elite massa ataupun penguasa). ”Provokasi” pemekaran daerah akan hanya menghabiskan anggran daerah dan Negara, alangkah baiknya dana tersebut disalurkan langsung untuk percepatan pembangunan di daerah selatan tersebut, selain lebih realistis, tepat sasaran juga akan lebih cepat realisasinya. Pemekaran wilayah Lombok Timur bukanlah jalan untuk mensejahterakan rakyat namun sebaliknya.
Mohon maaf dan matur tampi asih.
#CatatanMahasiswaEsSatu
Artikel diatas juga dimuat disini