Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia “Ujung tombak pembangunan infrastruktur Indonesia”

10 Januari 2011   22:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:44 1283 1
Pergerakan roda pertumbuhan perekonomian suatu daerah salah satunya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, daerah yang memiliki infrastruktur lengkap cenderung lebih berkembang dibandingkan dengan daerah yang lengkap infrastrukturnya, secara nyata dapat kita lihat bagaimana Pulau Jawa yang menjadi pusat berkumpulnya infrastruktur lebih bertumbuh perekonomiannya dibandingkan pulau – pulau lain di Indonesia sebut saja Papua. Ketersediaan infrastruktur juga berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, kita ambil contoh penyediaan pipa air bersih yang dilakukan oleh perusahaan "AQUA" sebagai bentuk Coorporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia bagian timur, dapat kita lihat pada iklan "AQUA" tersebut bagaimana bahagianya seorang anak ketika instalasi air bersih masuk ke kampungnya sehingga ia tidak lagi harus menimba air dari tempat yang jauh. Suatu studi oleh "World Bank" tahun 1994 bahkan menyatakan bahwa elastisitas Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap infrastruktur di suatu negara berkisar antara 0,07 hingga 0,44 artinya peningkatan ketersediaan Infrastruktur sebesar 1 % akan berdampak pada pertumbuhan PDB sebesar 7 % hingga 44 %, sehingga dapat kita tarik kesimpulan bahwa pembangunan infrastruktur punya pengaruh yang besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun harus disadari bahwa pembangunan infrastruktur tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, banyak masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan pada masyarakat berupa infrastruktur, salah satu masalahnya adalah masalah klasik yaitu dana. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan infrastruktur adalah membangun infrastruktur dengan menggunakan skema "Private Partnership Partnership" (PPP), dengan skema ini artinya pemerintah dan swasta melakukan kerja sama dalam melakukan pembangunan infrastruktur, pada umumnya pihak swasta dapat melakukan kerjasama dalam hal: Pendanaan, Teknologi dan Pembangunan. Harus kita sadari bahwa investasi swasta pada bidang infrastruktur adalah suatu investasi yang beresiko, misalkan saja terjadi krisis ekonomi, politik, yang tidak terduga yang kemudian menyebabkan terjadinya gejolak harga dan akhirnya mempengaruhi kelangsungan pembangunan infrastruktur, ada dua kemungkinan dari proyek infrastruktur yang kesulitan pembiayaan, yang pertama proyek diselesaikan dengan modal seadanya yang artinya kualitasnya tidak optimal, yang kedua proyek infrastruktur tidak diselesaikan dan dibiarkan terlantar.jika Infrastruktur yang dibangun kualitasnya buruk maka yang dirugikan adalah pemerintah dan masyarakat, sedangkan Infrastruktur yang tidak selesai atau terlantar akan merugikan bagi pihak swasta yang sudah menginvestasikan uangnya, dan pihak pemerintah yang juga tidak berhasil menyediakan infrastruktur bagi penduduknya. Lalu apa solusi agar proyek infrastruktur dalam skema PPP tidak terbentur permasalahan seperti kegagalan atau keterlambatan pembebasan tanah, perizinan, perubahan undang – undang dan wanprestasi, yang menjadi penghambat dibangunnya infrastruktur ? Pada tahun 2010 ini hadir lembaga yang menjadi penjamin pembangunan infrastruktur di Indonesia, lembaga itu adalah PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT.PPI) atau Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) . lembaga ini adalah lembaga yang didirikan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan dari suatu proyek infrastruktur, proyek infrastruktur yang dijamin oleh lembaga ini hanyalah proyek – proyek infrastruktur yang dijalankan dalam skema Public Private Partnership, menurut ibu Sri Mulyani mantan menteri keuangan kala itu, PT.PPI akan menjadi ujung tombak dari pembangunan infrastruktur di indonesia, ditambahkan lagi bahwa dengan berdirinya PT.PPI tidak akan ada lagi hambatan pembangunan infrastruktur yang terjadi karena kekhawatrian dan resiko yang dihadapi para investor karena semuanya telah dijamin. Adapun PT PPI didirikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk :

  • Menjaga kualitas dari proyek yang dilaksanakan dalam skema PPP dengan mengevaluasi proyek,menstruktur penjaminan, dan memproses klaim.
  • Meningkatkan tata kepemerintahan dan pengimplementasian dana garansi
  • Manjadi fasilitator bagi proyek infrastruktur
  • Melindungi pemerintah dari ketidakpastian piutang
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun