Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan: Penghapusan Kelas dan Pengenalan KRIS

14 Mei 2024   12:37 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:51 288 1
Di tengah dinamika sistem kesehatan nasional, BPJS Kesehatan terus berupaya memperbaiki dan menyederhanakan layanannya untuk memastikan akses yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Baru-baru ini, perubahan signifikan telah diumumkan yang akan mempengaruhi jutaan peserta: penghapusan kelas layanan 1, 2, dan 3, yang akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini bertujuan untuk menghilangkan disparitas layanan berdasarkan kelas, memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara. Pada kali ini saya akan mengulas latar belakang kebijakan baru, dampak yang ditimbulkannya bagi peserta, serta tantangan dan peluang yang mungkin muncul dari sistem yang diperbarui ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun