Menanggapi pemberitaan ini, Ketua KNPI Simalungun, Jahot Rizal Saragih langsung bereaksi keras dengan mengatakan permintaan Anggota DPR M Nasir itu tidak beralasan dan ngawur. Alasannya selain pemilihan sudah berlangsung demokratis, pemilihan tidak bisa diulang karena membutuhkan biaya anggaran yang sangat besar dan dugaan M Nasir belum bisa dibuktikan dengan temuan Bawaslu Simalungnun atau putusan pengadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL