Berdasarkan surat keputusan presiden no 17 tahun 2020, tanggal 28 dan 30 oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan maulid nabi Muhammad SAW. tanggal tersebut bertepatan dengan hari rabu dan jumat, sedangkan tanggal 31 oktober dan 1 nopember 2020 jatuh pada hari sabtu dan minggu dimana hari tersebut merupakan libur akhir pekan, sehingga bisa dikatakan bahwa akhir bulan oktober 2020 merupakan pekan libur panjang.
KEMBALI KE ARTIKEL