Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pemasangan Spanduk Kampanye di Properti Pribadi Tanpa Izin

8 Januari 2024   12:05 Diperbarui: 8 Januari 2024   22:44 461 0
Indonesia termasuk negara yang menganut sistem demokrasi yaitu kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Salah satu contoh diberlakukannya demokrasi di Indonesia yaitu diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu) setiap 5 tahun sekali untuk memilih calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif selanjutnya dan rakyat bebas untuk memilih pilihannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Di Tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan diberlangsungkan pemilu serentak di seluruh Indonesia. Dilansir dari laman KPU, memberikan waktu kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun