di era digital saat ini perkembangan teknologi semakin canggih. dan banyak sekali hal-hal atau ketentuan syariah yang harus disesuaikan dengan perkembangan saat ini, contohnya seperti transaksi dan jual beli. Seperti yang kita ketahui Perkembangan jual beli online ini sangat menguntungkan dan memudahkan banyak orang. Pembeli tidak perlu lagi harus tatap muka dengan penjual, karena barang dapat dikirimkan ke alamat setelah pembayaran dilakukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL