Tahun 2018 ini dunia perguruan tinggi dikejutkan dengan kebijakan pemerintah yang berencana mendatangkan 200 dosen asing dengan anggaran Rp. 200 miliar. Masing-masing dosen asing yang didatangkan akan digaji sekitar Rp 52 juta per bulan. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk mendongkrak performa penelitian dosen-dosen Indonesia melalui kolaborasi yang diharapkan dapat menghasilkan publikasi di jurnal internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL