Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Penerapan Dalil Covid-19 sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeure)

11 Mei 2020   00:10 Diperbarui: 16 Mei 2020   20:13 814 3
Dalam suatu perjanjian merupakan hal yang lazim ditemukan pasal yang mengatur tentang Keadaan Memaksa. Semakin spesifik pengaturan mengenai Keadaan Memaksa dalam suatu perjanjian maka semakin mudah menentukan keadaan-keadaan seperti apa yang disepakati oleh para pihak sebagai Keadaan Memaksa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun