Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Masyarakat (Ternyata) ingin TNI Mengambil Peran POLRI

5 April 2013   17:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:40 2694 0
Judul diatas sebenarnya agak mengusik susunan dan kedudukan TNI dan POLRI sesuai UU yang berlaku yaitu UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No. 2 tahun 2002. Yang pasti penulis tidak ingin mengajukan uji materiil terhadap UU tersebut di MK, tetapi hanya ingin menampilkan beberapa fakta dari masyarakat yang ada di dunia nyata di warung makan, warung kopi serta sopir taksi dan yang ada di dunia maya yang terlihat di komentar-komentar di berita media online nasional Indonesia serta yang terlihat di sosial media seperti Facebook dan Twitter.

Saya mencatat beberapa penyerangan oknum TNI terhadap POLRI baik dimulai :


  1. Yon Linud 501 Kostrad yang menyerang beberapa kantor polisi di madiun pada september 2001.
  2. Yon Linud 100 PS yang menyerang Mapolres dan brimob di Binjai, Sumatera Utara pada 2002
  3. Yon Armed 15 yang menyerang Mapolres OKU di sumatera selatan di 2013.
  4. 11 anggota Grup 2 Kopassus Kartasura, jawa tengah menyerang LP Cebongan di 2013.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun