Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Untuk Apa Malaysia Mencatat Tortor ?

21 Juni 2012   03:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:43 402 0

Pro-kontra klaim Malaysia atas tarian tortor dan Gordang Sambilan asal Sumatera Utara (Sumut), mulai menemui titik terang. Setelah kantor Kedutaan Malaysia di Jakarta dan kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Medan didemo (20/6/2012), barulah terjawab alasan Malaysia ‘mencatat’ tarian tortor dalam warisan budaya mereka.

Sebelumnya di kantor berita Bernama menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim akan mendaftarkan tortor dan Gordang Sambilan dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. Jika tortor dan Gordang Sambilan sudah resmi terdaftar, maka pemerintah Malaysia akan mengucurkan dana pembinaan dan promosi wisata.

Melalui Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin Binti Othman, mengatakan permasalahan yang muncul soal pengakuan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan terjadi akibat kesalahpahaman dalam mengartikan kata "diperakui atau memperakui".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun