Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

KPK Membuka Pengaduan Korupsi dan Penyelewengan Pajak di Kantor Perusahaan Swasta

20 April 2012   02:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:24 1194 0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba memutuskan untuk membuka pengaduan masyarakat, menyusul maraknya kasus korupsi dan penyelewengan pajak di kantor-kantor perusahaan swasta. Jika KPK berhasil menyeret para koruptor di perusahaan swasta, maka dapat menambah pemasukan kas keuangan negara hingga trilyunan rupiah. Benarkah?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun