Meski memiliki keterbatasan layaknya orang normal, namun anak bangsa Indonesia ini mampu bersaing dalam berbagai cabang olah raga. Mereka pun tampil bersemangat dan mampu bersaing dengan 7500 atlet terbaik dari 184 negara.
Jumlah medali emas sebanyak ini sebanyak 3 buah dipersembahkan masing-masing oleh Stephanie Handoyo, Fitriani dan Christian Sitompul dari cabang olahraga renang.
Sebelumnya dalam Olimpiade Tunagrahita XII di Shanghai putera-puteri Indonesia mempersembahkan 9 emas, 9 perak, 4 perunggu. Sejumlah kalangan menyebut hasil ini sebagai rekor dalam sejarah partisipasi para atlet tunagrahita Indonesia di Olimpiade Tunagrahita.
Mungkin banyak yang belum mengenal istilah Tunagrahita. Istilah ini dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama : lemah pikiran, terbelakang mental, cacat grahita dan tunagrahita. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Mentally Handicaped, Mentally Retardid. Anak tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi: fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
Jadi anak tunagrahita adalah anak yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan dari segi mental intelektualnya, dibawah rata-rata normal, sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karena memerlukan layanan pendidikan khusus.
Dalam perkembangannya Tunagrahita disebut sebegai anak berkebutuhan khusus. Sehingga, mereka harus ditangani secara khusus oleh orang tua dan sekolah. Untuk itu, Negara wajib memberikan perlindungan bagi anak Tunagrahita, termasuk mendukung kegiatan-kegiatan mereka seperti di ajang Olimpiade ini. Kini, pahlawan kita tiba di Tanah Air. Dan ada baiknya kita sembut mereka dengan sukacita.
Salam Kompasiana!