Usaha modal kecil adalah suatu bentuk usaha yang dicirikan oleh keterbatasan sumber daya yang dimilikinya. Ini dapat merujuk pada jumlah dan jenis sumber daya, seperti modal, sumber daya manusia, dan kemampuan teknologi. Usaha modal kecil biasanya dimiliki oleh pengusaha atau usaha mikro, yang seringkali kekurangan sumber daya keuangan dari perusahaan besar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL