Saya dan anda mungkin sering mendengar orangtua atau guru memberikan julukan anak nakal kepada anak yang tidak mendengar, tidak patuh atau selalu mengganggu orang lain dan berbagai macam kenakalan lain. Atau anda sendiri yang sering memanggil dan menyebut anak anda atau siswa anda atau mungkin anak-anak lain sebagai anak nakal (Jangan membiasakan menyematkan istilah nakal kepada anak). Menyematkan istilah nakal kepada anak dibawah umur merupakan suatu kesalahan yang dilakukan oleh orangtua maupun orang dewasa disekitar anak. Sebelumnya perlu diketahui bahwa yang dimaksud anak dibawah umur adalah anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun, hal ini juga telah dikuatkan dalam UU No. 35 tahun 2014. Sebagai anak dibawah umur, seharusnya mereka masih dalam dibawah perlindungan kita selaku orang dewasa, terlebih lagi kalau kita orangtua yang memiliki anak. Mengingat usia anak dan remaja yang masih berada dibawah perlindungan kita sebagai orang dewasa, maka tugas kita mendidik dan membimbing mereka, jangan dengan mudahnya menyematkan predikat nakal kepada anak-anak kita. Menurut penulis, predikat nakal seharusnya diberikan kepada orang dewasa yang berusia diatas 18 tahun dengan kelakuan yang meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar atau mereka yang tidak mau patuh dan mendengar.
KEMBALI KE ARTIKEL