Sepanjang jalan lintasan rel kereta api Bandung masih sering kita lihat di perlintasan sebidang yang tidak memiliki keamanan yang layak. Hanya berupa palang besi berkarat yang dinaik-turunkan oleh penjaga sukarela menjadi batas keamanan yang dapat diberikan warga pengelola untuk masyarakat. Lantas bagaimana peran pemerintah KAI dan Dinas Perhubungan?
KEMBALI KE ARTIKEL