Aktivitas berkomunikasi antara guru dengan peserta didik dapat dilakukan secara lisan dan tulisan. Berkomunikasi secara lisan akan dibatasi oleh ruang dan waktu, di mana komunikasi tersebut hanya berlaku bagi orang yang berada dalam satu ruangan dan dibatasi oleh waktu, ketika pembicaraan telah selesai maka selesai pula kegiatan komunikasi tersebut. Sedangkan kegiatan berkomunikasi secara tertulis dapat menembus ruang dan waktu yaitu tidak dibatasi oleh kehadiran pembaca dalam suatu ruangan. Namun, pembaca dapat melakukannya pada waktu yang berbeda.