Menurut kompasianer
Achmad Hariri, Sistem hukum di Negara kita nampaknya mengalami paradoks, dalam realitas potret penegakan hukum ibarat jauh panggang dari pada api. Pembangunan hukum Indonesia bukan mengarah kepada Negara Hukum dengan sistem rechtsstaat , melainkan sistem hukum yang berdasarkan kepada Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL