Menurut Harvey J.Graff, 2006, literasi adalah suatu kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca. Sedangkan menurut UNESCO (The United Nations Educational Scintific and Cultural Organization.
Literasi adalah seperangkat keterampilan nyata terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks dimana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperoleh. National Institute for Literacy, mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual.
Model literasi ini memperhitungkan kekuatan budaya lisan dan pendekatan tulisan. Sehingga perlu dikembangkan metode pembelajaran yang cukup seimbang memanfaatkan pendekatan lisan dan tulisan. Dari definisi ini, dapat disimpulkan terkandung makna bahwa definisi Literasi bergantung pada ketrampilan yang dibutuhkan.
Berbicara tentang literasi hari ini, juga semakin kompleks bila dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. Miliaran informasi dari berbagai belahan dunia dapat mudah diakses setiap hari.
Padahal tidak semua informasi itu bermanfaat, banyak di antaranya yang tidak konstruktif atau bahkan berbahaya bagi pembangunan keadaban. Dalam konteks itu perlu dikembangkan literasi digital yang mengedepankan keutamaan keutamaan hidup bersama