Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampak dan Implikasi terhadap Kenaikan PPN di Indonesia

12 Mei 2023   21:24 Diperbarui: 12 Mei 2023   21:29 442 0
Mulai tanggal 1 Januari 2023, Indonesia mengimplementasikan kebijakan yaitu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 10% menjadi 11%. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan mendukung program pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan negara. Kenaikan ini sudah tercantum pada pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peraturan ini telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 29 Oktober 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun