Ada sebuah pertanyaan. “ Kenapa Dalam shalat, ruku’ hanya dilakukan sekali sedangkan sujud dilakukan dua kali? Bukankah keduanya merupakan sama sama fardhu (rukun) dalam shalat?”. Pertanyaan ini adalah sebuah pernyataan. Sebab, ruku’ dilaksanakan untuk ibadah sedangkan dua sujud itu adalah saksinya. Sederhananya, pelaksanaan ruku’ tidak akan diterima tanpa adanya dua sujud. Demikian pula hubungan antara Ibadah puasa Ramadhan dengan zakat fitrah. Karena zakat fitrah termasuk saksi dilaksanakanya ibadah puasa ramadhan.
KEMBALI KE ARTIKEL