Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah memicu gelombang protes di berbagai wilayah, terutama dari kalangan mahasiswa. Kebijakan ini, yang menurut pemerintah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara, justru mendapat kritik tajam dari generasi muda. Sebagai penerus bangsa, mahasiswa tidak hanya memandang dampak langsung dari kebijakan tersebut, tetapi juga konsekuensi jangka panjangnya terhadap masyarakat luas. Mereka sering dianggap sebagai cerminan kesadaran sosial, sehingga protes mereka terkait kenaikan PPN bukanlah aksi tanpa alasan, melainkan bentuk keprihatinan terhadap kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kelompok masyarakat kurang mampu. Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan secara merata, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah merasakan dampaknya lebih berat dibandingkan kalangan menengah ke atas. Kenaikan ini juga berimbas pada lonjakan harga kebutuhan pokok dan layanan penting. Mahasiswa, yang sebagian besar masih bergantung pada dukungan finansial keluarga, turut merasakan beban ekonomi tersebut, sehingga aksi mereka mencerminkan solidaritas dan perjuangan untuk keadilan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL