Hukum adalah elemen fundamental yang menjadi dasar dari tatanan sosial dalam berbagai peradaban. Sejarah hukum mencerminkan bagaimana aturan-aturan dan nilai-nilai masyarakat berkembang seiring berjalannya waktu dan menjadi patokan bagi banyak negara modern. Berikut ini adalah gambaran singkat mengenai sejarah hukum, dimulai dari masa kuno hingga zaman modern. Pertama, Hukum di Peradaban Kuno. Pada masa peradaban kuno, hukum belum berkembang menjadi sisten yang komples seperti sekarang. Beberapa peraturan yang ada lebih berupa kesepakatan adat yang disepakati dalam kelompok tertentu. Akan tetapi, beberapa peradaban mulai memperkenalkan hukum yang tertulis untuk menjaga keteraturan. Yang pertama, Hukum Mesopotamia salah satu bukti hukum tertua adalah Kode Hammurabi dari Mesopotamia, sekitar tahun 1754 SM. Dikenal sebagai salah satu hukum tertulis pertama, kode ini berisi 282 aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari perdagangan hingga sanksi bagi tindakan kriminal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL