Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Keamanan SIM Ditingkatkan: Scan Wajah Resmi Diterapkan

9 Juni 2024   01:15 Diperbarui: 9 Juni 2024   01:20 177 6
Di awal tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM kini akan menerapkan teknologi digital face recognition atau scan wajah. Sebagai individu yang tertarik dengan perkembangan teknologi ini, saya telah dapat merasakan dampak positif dari kebijakan baru ini dalam pengalaman pribadi saya saat mengurus SIM. Pengenalan wajah ini merupakan perangkat lunak biometrik yang memetakan fitur wajah seseorang secara matematis dan menyimpan data tersebut sebagai sidik jari. Perangkat lunak ini menggunakan algoritma deep learning untuk membandingkan gambar langsung atau gambar digital dengan sidik jari yang tersimpan guna memverifikasi identitas seseorang. Sistem ini mengidentifikasi 80 titik nodal pada wajah manusia, yang digunakan untuk mengukur variabel wajah seperti panjang atau lebar hidung, kedalaman rongga mata, dan bentuk tulang pipi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun