Adakah diantara Kompasianer yang belum pernah mengunjungi Malioboro, tak lengkap rasanya ketika di Jogja tanpa singgah untuk sekedar berjalan menikmati momen di Malioboro maupun berbelanja untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ikon kota tersebut tak pernah sepi dari padatnya pengunjung yang datang dari berbagai Daerah di Indonesia. Namun dibalik semua keramaian dan padatnya wisatawan, tersimpan sebuah fakta yang cukup mencuri perhatian terkait dengan Peraturan Daerah (PERDA) di kawasan Malioboro.
KEMBALI KE ARTIKEL