Sebanyak 12 partai politik adalah peserta pemilu nasional dan telah dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pemilihan Umum 2014. Pemilihan umum legislatif (anggota DPR, DPD dan DPRD Indonesia) berikutnya akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014. Ini akan menjadi pemilihan umum legislatif langsung ketiga di Indonesia.