Jika rakyat mencuri sendal - maka siap-siaplah diseret ke meja hijau. Tuntutan penjara 5 tahun didepan mata. Keparat yang main pukul dikurung 21 hari. Bukankah penganiayaan juga tindak pidana ? Bukankah jika mengaku aparat maka hukumannya lebih berat ? Ooo keadilan - engkau hanya untuk rakyat kecil tak berdaya. Keparat tetaplah keparat. Saling jaga, saling bela. Hidup Republik Keparat !
Reformasi telah mati. Saat mahasiswa yang merasa dirinya berhasil memperbarui kehidupan berbangsa dan bernegara, surut masuk kembali kedalam kampus. Membiarkan para keparat kembali berkuasa. Meninggalkan rakyat larut dalam euforia angin perubahan, terjebak dalam bujuk rayu manis para keparat. Negeri ini kembali menjadi negeri milik keparat. Hidup raja baru - raja keparat.
Sekian - terima kasih. Salam Keparat !