Jika memperhatikan tanggapan anggota DPR di media massa - semua senada membantah. Marzukie Ali, sang ketua, bahkan dengan pede menyatakan tidak ada jual beli pasal undang-undang semasa DPR dibawah kepemimpinannya. Bantahan yang terdengar lucu dan memprihatinkan. Melihat rekam jejak DPR yang anggotanya banyak terlibat beragam kasus korupsi, siapa yang percaya jika soal pasal undang-undang tidak ada anggota dewan yang memperdagangkan. Siapa juga yang percaya jika menyaksikan perilaku anggota dewan yang hedonis itu. Ah Marzukie Ali memang sering mengeluarkan pernyataan lucu - mungkin ini untuk yang keseribu kalinya.
Disisi lain - pihak yang meluncurkan isu jual beli pasal undang-undang tersebut harus menjelaskan lebih lanjut dan terang benderang. Mahfud MD menjadi sorotan utama. Bisakah Beliau memaparkan siapa yang jualan pasal dan siapa pembelinya ? Ataukah ini akan berakhir jadi isu kentut - tercium aromanya, tapi siapa yang kentut tidak diketahui.
Masalah-masalah terkait DPR menjadi potret buram lembaga legislatif di Indonesia. Miskin prestasi kaya masalah. Rakyat semakin apatis terhadap politik - bukan tak peduli tapi karena kehilangan harapan. Banyak tokoh yang pernah diharapkan membela rakyat dan akhirnya duduk dikursi empuk Senayan - sekarang lenyap kekritisannya dan kepeduliannya akan nasib rakyat.
Ah, ngomongin rakyat kan tidak ada uangnya. Nipu rakyat baru...... Ini kan DPR : Dewan Penjual Rakyat. Cukup sekian deh.