Dilansir dari kompas.com Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar meniadakan pelaksanaan buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 H. Hal ini dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/03/2023 yang diteken oleh sekretaris kabinet Pramono Anung pada tanggal 21 Maret 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL