Tahukah kamu, baru 41 daerah di Indonesia lho yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dari 41 daerah yang sudah punya regulasi itu, dua diantaranya adalah provinsi, yakni DKI Jakarta dan Bali. Sedangkan 39 daerah lainnya adalah kota/kabupaten, seperti kota Banjarmasin, Denpasar, Bogor, Balikpapan, Semarang, dan Bekasi.
KEMBALI KE ARTIKEL