Woha, 06 Januari 2025 -- Dalam upaya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima, Kodim 1608/Bima melalui Personel Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Operasi ini dilakukan pada Senin malam, 06 Januari 2025, pukul 20.00 WITA hingga 20.35 WITA, bertempat di RT 01 RW 01 Desa Keli, Kecamatan Woha. Pelaku, AK alias Alon (26), warga Desa Keli berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Cba. Iwan Susanto, SH, didampingi oleh aparat Desa Keli.
KEMBALI KE ARTIKEL